Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. Dasar - dasar HAM tertuang dalam deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration Of Independence Of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 25 ayat 2, pasal 30 ayat 1, pasal 31 ayat1.
Contoh - contoh HAM:
- Hak untuk hidup
- Hak untuk memperoleh pendidikan
- Hak untuk mendapatkan pengajaran
- Hak untuk menyatakan pendapat
- Hak untuk mendapatkan pekerjaan
1. Berkomentar haruslah sopan.
2. Jika ada kesalahan kata-kata dalam artikel saya, mohon dimaklumi.
Konversi KodeEmoticon